11 Pengacara Disiapkan untuk Oknum Kopassus Penyerang LP Cebongan

11 Pengacara Disiapkan untuk Oknum Kopassus Penyerang LP Cebongan

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 11:04 WIB
Jakarta - 11 Prajurit Kopassus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Setiap tersangka akan didampangi oleh seorang pengacara yang sudah dipersiapkan oleh TNI AD.

"Menyiapkan 11 pengacara," kata Wakil Kepada Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Moeldoko di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Meski begitu, rencana ini juga belumlah final. Jumlahnya masih bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, tidak harga mati. Nanti disesuaikan," lanjut Moeldoko.

11 Anggota Kopassus yang diduga menyerang LP Cebongan diperiksa di Pomdam IV Diponegoro sejak 8 April 2013 lalu. Tim penyidik berasal dari Puspom dan Pomdam IV Diponegoro.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads