"Saksi diperiksa untuk tersangka ST dan TH," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/4/2013).
Ketiga hakim tipikor itu yaitu Ramlan Comel dan Djodjo Djohari Hakim ad hoc dari Pengadilan Tipikor Bandung, serta Pontian Mundir yang merupakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat. Sementara tiga saksi lainnya adalah mantan Wakil Panitera PN Bandung sekarang Panitera PN Cianjur Rina Pertiwi, panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, dan Panitia Sekretaris PN Bandung Ali Fardoni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Setyabudi Tejocahyono dan Toto Hutagalung sebagai tersangka dalam kasus ini. Toto hari ini, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi. Pemeriksaan berlangsung di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
(rna/rmd)