"Delapan orang kandidat akan mengikuti wawancara dengan pimpinan KPK, lalu akan dipilih empat. Nantinya mereka akan bekerja selama 4 tahun," kata Ketua Pansel Penasehat KPK, Imam Prasodjo, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Kedelapan kandidat tersebut adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Arian Saptono (57), BUMN BNI- Kepatuhan, S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
3. Ermansyah Djaya (58), birokrat/akademisi, S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap (53), swasta-asuransi, S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
5. Iskandar Lubis (58), TNI AL, S2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), birokrat/auditor, S2 Akunting University of Miami, AS.
7. Mohammad Mu'tashim Billah (67), LSM, S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI).
8. Suwarsono (55), Akademisi, S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII).
Hingga tanggal 7 Mei 2013, masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada pimpinan KPK sebagai bahan pertimbangan dalam menyeleksi 8 orang tersebut.
Setiap masukan dan saran bisa dikirim lewat email ke alamat panitia.penasihat@kpk.go.id maupun lewat surat dengan tulisan "Tanggapan terhadap calon Penasihat" di sudut kiri amplop dan dikim ke Panitia Seleksi Penasihat KPK 2013 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jl HR Rasuna Said kav C-1 Jakarta Selatan 12920. Atau bisa juga mengirim sms ke 087889396982.
Dengan terpilihnya 8 kandidat tersebut, otomatis tugas dari pansel resmi berakhir. Pansel pun berharap dengan terpilihnya pansel baru dapat membantu kinerja KPK agar menjadi semakin baik.
"Kami serahkan kepada pimpinan KPK untuk bisa lebih meneliti lagi. Harapan kita KPK tetap jaya dan berjuang melawan korupsi," kata anggota Pansel, Bibit Samad Riyanto.
(rna/fjp)