Polisi: Sekolah Tak Ijinkan VJ Ikuti UN dalam Tahanan

Polisi: Sekolah Tak Ijinkan VJ Ikuti UN dalam Tahanan

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 14:59 WIB
Jakarta - Polsek Tanjung Priok mengaku telah mengupayakan agar VJ tetap mengikuti ujian nasional sesuai jadwal. Namun rupanya SMK Poncol Sumur Batu tidak terlalu menanggapinya sehingga hingga tengah hari ini mereka tidak mengantarkan soal UN kepada siswanya yang mendekam dalam tahanan gara-gara terlibat pengeroyokan.

"Sejak Sabtu kami telah mempersiapkan anggota dan ruangan rapat untuk tempat ujiannya. Tapi hingga pukul 09.30 WIB, panitia tidak ada yang datang ke mari," ujar Kapolsek Tanjungpriok Kompol Yono Suharto di Mapolsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Senin (15/4/2013).

Yono lantas mengutus anak buahnya ke SMK Poncol Sumur Batu Kemayoran, tempat VJ mengenyam pendidikan, untuk menayakan soal UN yang belum juga datang. Tetapi rupanya panitia UN tidak mengijinkan pelaksanaan UN di ruang tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya kami ke sekolah, dan dikatakan pihak sekolah tidak diijinkan melaksanakan ujian diruang tahanan. Alasannya dari pemerintah pusat, panitia pusatnya," paparnya.

Pihak sekolah kemudian memberitahu pihak kepolisian akan mengajukan penangguhan penahanan agar VJ bisa mengikuti UN di ruang kelas. Namun hingga hari ini pihak kepolisian belum menerima surat permohonan tersebut.

"Sekolah minta penangguhan penahanan agar VJ bisa mengikuti UN. Ya silahkan dibuat nanti saya ajukan ke Pak Kapolres Jakarta Utara. Tapi hingga hari ini pengajuan belum saya terima," ungkapnya.

VJ adalah pelaku utama kasus pengroyokan Erwin Fauzi (30) pada Rabu (10/4) sore lalu. VJ mengeroyok Erwin bersama beberapa rekannya karena Erwin telah menyenggol temannya dengan mobil saat menghindari tawuran mereka. Akibat pengeroyokan tersebut, Erwin menderita luka-luka cukup parah dan masih dirawat di rumah sakit.

VJ ditangkap polisi pada Kamis (11/4) di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, tanpa perlawanan. Saat ditangkap VJ mengatakan keinginannya untuk bisa ikut ujian di mana saja.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads