Ketiga muslim itu dituduh memukuli seorang pelanggan Buddha saat terjadi adu mulut di toko emas mereka di kota Meiktila, Myanmar tengah pada 20 Maret lalu. Ketiganya termasuk istri pemilik toko emas dan seorang pegawainya. Tidak jelas bagaimana keributan itu terjadi. Namun mereka dilaporkan ribut karena sebuah tusuk rambut emas.
Ketiganya terbukti bersalah telah menyebabkan luka-luka parah dan pencurian dengan maksud menimbulkan korban jiwa atau cedera. Demikian menurut surat kabar pemerintah Myanmar, Mirror dan dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertikaian di toko emas tersebut kemudian meluas menjadi kerusuhan antara warga Buddha dan muslim yang berlangsung berhari-hari. Kekerasan sektarian itu menewaskan 43 orang. Sejumlah masjid dan rumah-rumah warga muslim pun dibakar.
Situasi mulai tenang setelah Presiden Myanmar Thein Sein pada 28 Maret bertekad akan menindak tegas mereka yang berada di balik kekerasan tersebut. Sein menyebut para oportunis politik dan ekstremis sebagai pemicu kekerasan sektarian tersebut.
Sebelumnya pada tahun 2012, sedikitnya 180 orang tewas akibat kerusuhan antara warga Buddha dan muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar barat. Kebanyakan korban adalah warga Rohingya, yang oleh pemerintah dan mayoritas penduduk Myanmar dianggap sebagai imigran ilegal Bangladesh.
(ita/nrl)