Pangkas Dana Kunker 60%, DPR Usul Anggarannya Naik Rp 283 M

Pangkas Dana Kunker 60%, DPR Usul Anggarannya Naik Rp 283 M

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 12:01 WIB
Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Anggaran DPR tahun 2014 senilai Rp 3,2 T atau naik Rp 283 miliar dari tahun ini. Kenaikan anggaran sebesar 9% ini diikuti pemangkasan alokasi untuk kunjungan kerja anggota DPR hingga 60%.

"Anggaran ini naik 9,44 persen. Untuk Kunker, kami pangkas sampai 60 persen. Hanya yang bersifat legislasi yang diijinkan oleh DPR," kata Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Pernyataan Priyo disambut tepuk tangan oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR M Syahfan B Sampurno mengatakan, jumlah persis anggaran 2014 adalah Rp 3.281.449.993.000,-.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran DPR RI Tahun 2014 ini hanya 0,19 persen dari Belanja Negara dalam APBN tahun 2014," kata Syahfan.

Anggaran tersebut terbagi dua peruntukan. Yaitu untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 2,3 T lebih dan untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal sebesar Rp 900 milyar lebih.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads