"Ada bantuan dari kementerian jumlahnya kurang dari Rp 200 miliar, atau sekitar Rp 199 miliar. Itu saja soal proses itu," kata Deddy usai diperiksa selama 9 jam di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).
Deddy yang juga menjabat sebagai Panitia Pembuat Komitmen (PPK) ini bertugas sebagai perwakilan kementerian. Dana itu diserahkan oleh Deddy sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy adalah orang kesekian yang tengah dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus wisma atlet. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang sempat menjerat M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.
(mok/mpr)