KPK Tunda Periksa Bendahara PKS untuk Kasus Luthfi Hasan

KPK Tunda Periksa Bendahara PKS untuk Kasus Luthfi Hasan

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 17:03 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq.
Jakarta - Bendahara Umum DPP PKS, Machfud Abdurrahman, sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan skandal impor daging. Namun rupanya Machfud sedang di luar negeri sehingga pemeriksaannya terhadapnya ditunda

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Machfud telah memberitahu penyidik soal alasan ketidakhadirannya. Penyidik pun akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Machfud.

"Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri, tapi tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (11/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Machfud tadinya akan diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi dalam kasus penyuapan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Dalam kasus ini, selain Luthfi, KPK juga telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

Selain Machfud, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang kalangan swasta Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro plus satu orang pensiunan TNI Tani Margono.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads