"Saya juga lihat di sistem PNS secara umum, perlu ada yang kita kaji ulang dan perbaiki, yaitu terkait disiplin pegawai," kata Agus di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dia melihat hukuman bagi PNS yang bersalah tidak tegas. Semestinya siapa yang bersalah terbukti tertangkap tangan langsung diambil tindakan. Aturan yang ada saat ini, masih pada tindakan administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, aturan disiplin bagi PNS harus lebih tegas agar bisa memberikan efek jera. Agus juga akan menyampaikan hal ini ke MenPAN Azwar Abubakar.
"Bisa saja atasan langsung melakukan kajian, bisa saja kurang objektif. Saya juga akan meminta ke MenPAN untuk pengkajian disiplin PNS," tuturnya.
(rrd/ndr)