Keluarga Korban Minta Prada Mart Dihukum Mati, Takbir Bergema di Sidang

Anggota TNI Bunuh Shinta & Ibunya

Keluarga Korban Minta Prada Mart Dihukum Mati, Takbir Bergema di Sidang

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 12:42 WIB
Dok detikcom
Bandung - Sidang pembacaan tuntutan dari oditur militer atas perkara pembunuhan Opon (39) dan Shinta (18) di Pengadilan Militer II-09 Bandung sempat diwarnai riuh pengunjung yang kebanyakan merupakan kerabat dan tetangga korban. Mereka meneriakkan takbir saat Oditur membacakan keterangan saksi, yaitu Yola yang merupakan anak dan adik korban.

Sebelum membacakan tuntutannya, oditur membacakan seluruh keterangan saksi yang jumlahnya 15 saksi. Salah satunya yaitu keterangan Yola, anak Opon yang juga merupakan adik Shinta.

"Pada Senin 11 Februari 2013, sebelum kejadian, ibunya menitipkan anaknya yang masih kecil, Rafi pada Yola, karena akan pergi dengan Shinta," tutur oditur Letkol CHK Siabudin menceritakan pembunuhan keji itu dalam sidang yang digelar di ruang sidang I Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kamis (11/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siabudin menambahkan, Opon dan Shinta pergi dengan menggunakan sepeda motor. Hingga pukul 23.00 WIB, Yola mendapati banyak orang yang datang ke rumahnya untuk mengucapkan belasungkawa.

"Yola baru mengetahui bahwa ibu dan kakaknya meninggal akibat dibunuh. Melihat berita di televisi, pelaku pembunuhan yaitu anggota TNI. Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi Yola mengharapkan terdakwa dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Mendengar pernyataan tersebut, para pengunjung yang kebanyakan adalah kerabat korban langsung riuh. Sejumlah pengunjung meneriakkan "Allahu Akbar" secara bersamaan dengan suara yang cukup keras. Ketua majelis hakim Letkol CHK Sugeng Sutrisno SH MH sampai mengetokkan palu agar pengunjung tenang karena pembacaan tuntutan belum selesai.

Sebelumnya, sejumlah saksi yang merupakan anggota TNI rekan terdakwa juga menyatakan bahwa akibat perbuatan Mart tersebut telah merusak citra TNI, sehingga terdakwa tidak pantas lagi menjadi anggota TNI.

Hingga saat ini, pembacaan tuntutan masih berlangsung. Selama sidang, kerap terdengar suara geram hingga tangis keluarga mengetahui bagaimana kejamnya terdakwa menghabisi dua korban.

Sidang pembacaan tuntutan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Militer Pusat Laksamana Muda AR Tampubolon SH MH.

(tya/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads