Perampok di Singapura Baru Dijatuhi Vonis Setelah 25 Tahun Kemudian

Perampok di Singapura Baru Dijatuhi Vonis Setelah 25 Tahun Kemudian

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 11:48 WIB
Ilustrasi
Singapura - Seorang pelaku perampokan di Singapura baru dijatuhi vonis oleh pengadilan sekitar 25 tahun setelah melakukan kejahatannya. Pria yang kini berusia 50 tahun ini akhirnya divonis 6 tahun penjara atas perampokan yang dilakukan pada tahun 1988 silam.

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (11/4/2013), pria bernama Lim Kian Hock ini ditangkap kepolisian Malaysia pada Juni 2007, setelah bertahun-tahun buron. Namun dia kemudian menjalani hukuman penjara di Malaysia atas sejumlah kejahatan lainnya.

Lim baru diekstradisi ke Singapura, negara asalnya, pada Februari 2012. Pengadilan Singapura pun akhirnya bisa mengadilinya atas pidana perampokan yang dilakukannya pada tahun 1988 dan 1989.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan yang digelar Rabu (10/4), pengadilan Singapura menyatakan Lim bersalah atas perampokan bersenjata terhadap pengusaha bernama Low Beng Yuet. Perampokan tersebut terjadi pada Mei 1989 silam, berlokasi di area parkir mobil di Goldhill Plaza, Thomson Road, Singapura.

Saat itu, Lim kabur dengan menggondol uang tunai 60 ribu dolar Singapura dan sejumlah cek yang bernilai lebih dari 110 ribu dolar Singapura.

Rekan sekongkol Lim, Tan Seng Heng telah diadili lebih dulu pada tahun 1990. Tan divonis 4 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 12 kali.

Tidak hanya itu, Lim juga dinyatakan bersalah atas kasus perampokan lainnya yang dilakukan pada Oktober 1988. Lim menjambret tas seorang wanita bernama Lee Neen Nyet di jalanan Jurong East, Singapura. Dari aksinya tersebut, Lim menggondol uang tunai 35 ribu dolar Singapura.

Kini setelah divonis 6 tahun penjara, Lim pun harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads