Tunggu Perintah Atasan, Penyerobot Unit Rusun Marunda Belum Ditindak

Tunggu Perintah Atasan, Penyerobot Unit Rusun Marunda Belum Ditindak

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 18:43 WIB
Jakarta - Pihak pengelola Rusun Marunda mengaku telah memegang data para penyerobot blok 11 Cluster B Rusun Marunda. Namun untuk penindakan belum bisa dilakukan karena menunggu keputusan dari dinas perumahan DKI Jakarta.

"Data penyerobot itu sudah ada, cuman kita lagi menunggu kebijakan dari pimpinan kapan kita mau bergeraknya. Nama-nama mereka juga sudah ada di dinas," kata pengelola administrasi Rusun Marunda bernama Yosef pada detikcom di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2013).

Yosef belum mengetahui pastinya penindakan terkait keberadaan para penyerobot yang menempati hampir di 5 lantai blok 11. Hal ini dikarenakan pengelola sedang fokus pada proses pemutihan Cluster A Rusun Marunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara prosedur nanti kita akan keluarkan tapi detilnya kan pimpinan kita yang jelaskan. Yang pasti kita sudah lakukan pendataan tapi kita lagi fokus masalah legalitas pemutihan," ujar Yosef.

Yosef menyebutkan para penyerobot tidak melengkapi administrasi apa pun. Perlawanan dari para penyerobot pun masih ada.

"Mereka ini jangankan deposito, formulir saja mereka nggak punya. Dari beberapa orang yang mau menempati secara resmi, mereka melawan semua. Mereka melawan karena sudah menempati sekitar akhir bulan Maret kemarin," ujar Yosef.

Berdasarkan data pengelola, penghuni blok 11 yang berkapasitas 100 unit terdiri dari korban banjir Pluit dan Muara Baru sebanyak 95 orang. "Nah orang-orang itu yang menemukan huniannya sudah diisi orang lain," ujar Yosef.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads