"Sudah ada tersangka baru dan mereka masih di luar. Kita masih melakukan kordinasi dengan pihak luar, karena WNA tentu kita tidak mudah mengambilnya sehingga masih kordinasi dengan interpol," ujar ujar AKBP Haryanto Katimsidik Satgas Diretorat Narkoba Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan usai Haryanto dan satuan tugas yang dipimpinnya melakukan pemusnahan barang bukti di halaman parkir BNN, Jl Mt Haryono No 1, Cawang, Selasa (9/5/2013). Haryanto mengatakan kedua tersangka yang tengah disasar pihaknya memiliki peran sebagai penyuplai dan keberadaannya berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryanto menjelaskan dari hasil penyelidikan para tersangka sendiri merupakan pemain lama, dan salah satu tersangka telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Yang jelas mereka pemain lama, pelaku utama ini yang kemarin ditangkap oleh BNN dan itu pun sudah di vonis hukuman mati sehingga berikutnya kasus ini akan ditanganin terpisah," tandasnya.
Polisi berhasil mengungkap kartel narkoba jaringan internasional yang berhubungan dengan napi di Indonesia. Barang bukti 400 ribu butir ekstasi disita. Nilainya diprediksi mencapai Rp 70 miliar.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2013 di sejumlah lokasi di Jakarta. "Sindikat ini sudah lama kami intai dan untuk kali ini dengan menggunakan pengiriman barang 4 kompresor baru berukuran besar untuk memasukkan sekitar 100 ribu ekstasi. Total empat kompresor sekitar 400 ribu," kata Kabareskim Polri Komjen Pol Sutarman dalam keterangan pers, Jumat (15/3/2013) lalu.
(edo/fjp)