Mengenakan kemeja batik warna hitam, Andi datang pukul 10.05 WIB. Turut hadir bersama dia, ada Rizal Mallarangeng, dan kuasa hukum Luhut Pangaribuan.
"Sampai saat ini saya tidak tahu di mana letak kesalahan saya. Tetapi saya menghargai proses ini agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Hal tersebut terkait dengan kewenangannya sebagai pengguna anggaran dalam proyek tahun jamak Hambalang.
(fjp/ndr)