Gadis 17 Tahun di Cengkareng Dihamili Ayah Tirinya

Gadis 17 Tahun di Cengkareng Dihamili Ayah Tirinya

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 11:34 WIB
Ilustrasi
Jakarta - BN (45) tega memperkosa anak tirinya yang berusia 17 tahun hingga hamil 4 bulan. Pelaku mengaku mengancam korban jika tidak memuaskan hawa nafsunya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet. Menurut Slamet memang semalam ada kasus yang dilimpahkan dari Polsek Cengkareng mengenai pemerkosaan tersebut.

"Iya memang benar ada, semalam dilimpahkan ke sini (Polres Jakarta Barat) dari Polsek Cengkareng," ujar Slamet kepada wartawan, Senin (8/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan, sampai saat ini polisi masih menyelediki kasus tersebut. "Nanti saja, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

pada Minggu (7/3) malam, puluhan warga Bojong Kavling menyeret BN ke Mapolsek Cengkareng. Warga geram mengetahui BN telah menghamili anak tirinya hingga hamil 4 bulan.

BN yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, mengancam korban akan dibunuh apabila tidak melayani hasrat seksnya. Bahkan dua tahun terakhir, korban dilarang keluar rumah bahkan dilarangan berpacaran.


(spt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads