"Yang masih dikejar dua orang lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP M Soleh saat dihubungi Senin (8/4/2013).
Proses pengejaran hingga saat ini masih terus dilakukan hingga saat ini. "Masih terus dikejar, belum bisa menyampaikan informasi tentang kemungkinan keberadaannya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada 2 Maret 2013 lalu di rumah kontrakan kenalan korban. Para pelaku adalah teman korban yang dikenalnya dari Facebok. Korban yang masih berusia 14 tahun itu diperkosa setelah dicekoki minuman yang membuatnya tak sadarkan diri.
Korban juga telah melaporkan kasus ini kepada Komnas Perlindungan Anak.
(sip/fdn)