Penangkapan barang elektronik ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (5/4/2013) saat kapal penumpang Marina dari Batam merapat di pelabuhan Tanjungpinang. Ketika bersandar dan penumpang mulai turun, petugas BC langsung mengamankan sejumlah kardus yang ada di dalam kapal tersebut.
Kardus dari ukuran kecil sampai besar yang jumlahnya belasan itu berhasil disita. Diduga kuat, isi dalam kardus tersebut barang-barang elektronik seperti, laptop, handphone dan perangkat komputer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, salah seorang pemilik barang, Fitri mengakui dia pemilik satu kardus besar yang isinya berbagai merek HP. Barang tersebut dia dapatkan dari Batam. Fitri merasa keberatan barang bawaannya disita.
"Kardus saya itu isinya lebih 80 HP, ada Nokia, Samsung dan BlackBerry," katanya kepada wartawan. Sampai berita ini diturunkan pihak BC yang ada di pelabuhan tersebut tidak bersedia menjelaskan soal penangkapan tersebut.
(cha/mok)