Seorang Tahanan Penghuni 'Sel Maut' LP Cebongan Meninggal

Seorang Tahanan Penghuni 'Sel Maut' LP Cebongan Meninggal

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 17:17 WIB
Foto: muhammad afifi/detikcom
Bantul - Masih ada kisah dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DIY, pasca terungkapnya identitas penyerang yang menewaskan 4 tahanan. Seorang penghuni sel A 5 Blok Anggrek, tempat 'eksekusi' empat tahanan oleh oknum Kopassus, meninggal tak lama usai menempati sel tersebut.

Petugas Bagian Registrasi LP Cebongan, Irwan, menyatakan tahanan Jumar meninggal, Jumat (5/4/2013). "Tidak ada kaitannya dengan peristiwa kemarin. Berdasar keterangan tim medis Lapas, almarhum meninggal karena sakit sesak napas," kata Irwan saat mengantar jenazah ke rumah duka di Dusun Kergan, Desa Tirtomulyo, Kretek, Bantul.

Menurut Irwan, Jumar merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Ia sebelumnya ditahan di Polsek Mlati dan baru menempati sel A 5 Blok Anggrek pasca penyerbuan berdarah oknum Kopassus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena meninggalnya disebabkan penyakit, hari ini langsung kita serahkan kepada pihak keluarga," tambahnya.

Petugas lapas yang terdiri sekitar 8 orang tak mendapatkan tanda tangan surat serah terima jenazah, karena pihak keluarga menolak. Keluarga ragu dengan alasan yang disampaikan pihak lapas. Pasalnya sejauh yang diketahui keluarga, almarhum tidak memiliki riwayat sakit sesak napas atau asma.

"Sejak kecil dia tidak memiliki riwayat asma. Bahkan meski pekerjaannya sebagai sopir angkutan, dia juga tidak menunjukkan tanda-tanda sakit sesak napas," jelas adik korban, Suryanto (43).

Adanya keraguan terkait penyebab kematian Jumar, pihak keluarga berniat melakukan autopsi di RSUP Sarjito Yogyakarta.

"Kita tak mau menandatangani. Harus tahu dulu apa penyebabnya. Di dalam sel kan bisa saja terjadi sesuatu," tegasnya.

Rombongan petugas Lapas Cebongan akhirnya angkat kaki meski tak mendapatkan surat tanda tangan dari pihak keluarga. Sementara, pihak keluarga berniat secepatnya membawa jasad Jumar ke RSUP Sardjito untuk diautopsi.


(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads