Penyerang LP Cebongan Oknum Kopassus, Sultan: Kita Tunggu Proses Hukum TNI

Penyerang LP Cebongan Oknum Kopassus, Sultan: Kita Tunggu Proses Hukum TNI

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 09:55 WIB
Dok detikcom
Yogyakarta - Tim investigasi TNI AD mengumumkan pelaku penyerangan LP Cebongan, Sleman adalah oknum Kopassus. Sri Sultan HB X bersyukur kasus itu terungkap. Kini semua pihak menunggu proses hukum selanjutnya.

"Sekarang sudah jelas siapa pelakunya. Tinggal kita bersama proses hukum yang dilakukan oleh TNI sendiri itu saja," kata Sultan sebelum memasuki gedung Wilis, Kepatihan untuk melakukan bertemu tim terpadu membahas Inpres No 2/ 2013 tentang gangguan keamanan dalam negri dengan jajaran musapida pemda DIY, Jumat (5/4/2013).

Sultan berharap berharap kejadian itu dijadikan pelajaran bersama sehingga tidak ada masalah lagi. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait masalah premanisme di Yogya, Sultan akan mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian. "Itu masalah saya dengan Kapolda nanti ya," pungkasnya.

Dalam jumpa pers, Kamis (4/4) kemarin, TNI AD menyatakan 11 oknum Kopassus yang terlibat dalam penyerangan. Mereka bergerak spontan karena melihat rekan mereka dianiaya dan dibunuh.

TNI AD meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta kepada TNI. Dijamin, penuntasan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Selanjutnya saya minta kepada rekan untuk proses penyelsaian kasus ini percayakan pada kami TNI AD dan kami akan terbuka dalam melakukan proses ini dalam sebaik-baiknya," kata Ketua Tim Investigasi Wadan Puspom AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads