"Saat ini kami melanjutkan, mempelajari apa isi klarifikasi itu. Sedang mencari solusi, bukan untuk adu tinju," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaini saat disinggung wartawan mengenai kepastian Pemerintah Aceh untuk merubah lambang dan bendera yang telah termaktub di dalam Qanun No. 3/2013, di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Kamis (4/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Mendagri tidak ada waku memberikan tanggapan-tanggapan atas pendapat dan masukan-masukan yang kami sampaikan. Namun beliau berjanji akan membawanya ke Pemerintah Pusat untuk diambil suatu keputusan," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan membahas dan mempelajari hasil klarifikasi Mendagri terhadap Lambang dan bendera Aceh.
"Akan kita sampaikan hasilnya sesuai dengan waktu yang diberikan Mendagri," sebutnya.
Gubernur Aceh menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak menaikkan dulu bendera Bulan Bintang dan berharap agar masyarakat untuk bersabar hingga masalah ini terselesaikan.
(ahy/ahy)