Mabes Polri Bantah Mutasi Kapolda Malut Karena Usut Kasus Korupsi

Mabes Polri Bantah Mutasi Kapolda Malut Karena Usut Kasus Korupsi

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 14:41 WIB
Jakarta - Mutasi terhadap Brigjen Pol Affan Richwanto dari jabatan Kapolda Maluku Utara (Malut) ke Direktorat Satwa Baharkam Polri dipertanyakan dan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidikinya. Mabes Polri membantahnya dan menegaskan mutasi merupakan bagian dari penyegaran tugas bagi setiap perwira tinggi Polri.

"Pergantian itu sifatnya mutasi, tour of duty dan area. Dalam pembinaan karir, selalu terjadi pergantian itu," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjayam Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Affan memang tengah getol melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Maluku Utara. Isu yang beredar, langkah Affan ini tak disukai petinggi di Mabes Polri dan karenanya dilakukan mutasi. Tapi, isu liar tersebut segera dibantah Polda Malut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy mengatakan, penuntasan perkara korupsi yang tengah ditangani Affan sedianya menjadi tugas bagi Kapolda yang baru, Brigjen Machfud Arifin.

"Tapi yang jelas, siapapun yang jadi pimpinan Polda ada kewajiban memproses perkara-perkara yang sedang ditangani Polda, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada," kata Boy.

"Yang jelas, apapun, siapapun, kapolda wajib memproses perkara-perkara. Pak Mahfud Arifin lah yang harus tuntaskan penanganan perkara yang ditangani. Siapapun yang jadi unsur pimpinan, harus berorientasi pada hukum," imbuhnya.

Selain Kapolda Malut, Wadir Reskrimsus Polda Malut yang turut menangani dan menandatangai surat pemanggilan Bupati Sula, AKBP Rudi Sutrajat juga dimutasi. Rudi diberikan jabatan magang Kombes di Kemenkopolhukam.

"Mutasi hal yang bisa, cuma lalu dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrik Rumsayor.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads