"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk RZ," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Tak hanya Abdul Hamid, KPK juga direncanakan memeriksa mantan Sesda Riau, Wan Syamsir Yus dan pegawai inspektorat pemprov, Syamsurizal. Wan Syamsir sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli. Meskipun begitu KPK telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Gubernur Riau Rusli Zainal kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua rumah bertingkat itu dilaporkan Rusli pada tahun 2008 bernilai Rp 705 juta.
Rumah pertama yang didatangi KPK di Blok C13 No 40, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah kedua terletak di Taman Permata Buana, Jl Kembangan Utama, Blok H7 nomor 1. Jarak rumah pertama dan kedua ini sekitar 1 km. Kedua rumah ini atas nama istri kedua Rusli, Syarifah Darmati Aida.
(mok/lh)