India Cabut Larangan Bepergian Dubes Italia

India Cabut Larangan Bepergian Dubes Italia

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 21:04 WIB
Indonesia - BBC - daniele_mancini


Duta Besar Italia Daniele Mancini boleh meninggalkan India setelah larangan berpergiannya dicabut .

Mahkamah Agung India telah mencabut perintah larangan berpergian untuk meninggalkan negara itu terhadap Duta Besar Italia, Danielle Mancini.

Larangan tersebut sebelumnya dikeluarkan menyusul keputusan pemerintah Italia yang menolak pengembalian dua marinir yang dituduh membunuh dua nelayan India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya kedua marinir bernama Massimiliano Latorre dan Salvatore Girone, diizinkan pulang ke Italia untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

Mereka juga sudah pernah mendapat izin pulang ke Italia pada saat Natal namun kala itu kembali lagi ke India.

Kedua Marinir itu mendapat perintah untuk kembali ke India setelah berada di negaranya selama empat minggu untuk menjalani sidang di pengadilan setempat.

Duta besar sebelumnya sempat menjaminkan dirinya jika kedua marinir itu tidak kembali.


Persidangan khusus



Mahkamah Agung pada hari Selasa (02/04) telah meminta pemerintah untuk menyiapkan persidangan khusus untuk mengadili kedua marinir tersebut.

Mereka mengatakan akan mendengarkan hal itu kembali pada 16 April mendatang.

Kedua Marinir telah kembali di India pada 22 Maret lalu dengan menggunakan sebuah pesawat militer dan ditemani oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Staffan de Mistura.

Pemerintah Italia mengatakan mereka telah menerima jaminan dari India tentang perlakuan terhadap kedua marinir tersebut termasuk pemenuhan hak-haknya.

Kembalinya kedua marinir itu telah mampu meredakan ketegangan Delhi dan Roma.

Italia selalu bersikeras bahwa penembakan yang dilakukan oleh kedua Marinir itu berlangsung di perairan internasional sehingga keduanya harus disidangkan di Italia.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads