Fajar ditangkap pada Rabu (27/3) sekitar pukul 10.00 WIB di Jl Ahmad Yani, Tasikmalaya. Fajar diamankan saat tengah menanyakan biaya paket pengiriman barang ke Sulsel.
Bagian Advokasi Thaliban, Agus Kusnaedi kepada detikcom, Selasa (2/4/13) di Jl Paseh, mengatakan, Fajar Sidiq merupakan salah aktivis Muhajidin dan aktif di Jakarta. Dia juga merupakan anggota Jamaah Ansori Tauhid. Di Tasikmalaya, Fajar tidak pernah melakukan kegiatan apa-apa dan hanya membantu pekerjaan di usaha konveksi ayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan, surat pemberitahuan penangkapan Fajar telah diterima pihak keluarga. Salah satunya surat dari Mabes Polri. Surat tersebut, berisikan tentang penangkapan terkait jaringan Tambora dan pemasok senjata api.
Selain itu, Agus juga menyampaikan, santri dan para ulama Tasikmalaya meminta pihak Mapolres Tasikmalaya Kota secepatnya menjelaskan kejadian itu.
"Kenapa Mapolresta Tasikmalaya Kota tidak mengeluarkan surat itu, jadi kami akan mendatangi dan meminta audensi hari ini," papar Agus.
(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini