Masih Kurang Bukti, Wakepsek SMA 22 Jaktim Belum Tersangka

Masih Kurang Bukti, Wakepsek SMA 22 Jaktim Belum Tersangka

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 17:44 WIB
Jakarta - Kepolisian sejauh ini belum wakepsek SMA 22 Jakarta yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya, belum dijadikan tersangka. Polisi masih mencari satu alat bukti lagi sebelum menetapkan status hukum tersebut.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini akan kita tetapkan dalam panggilan sebagai tersangka. Masih diperlukan satu alat bukti," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2013).

Rikwanto enggan mengungkapkan bukti apa saja yang sudah diperoleh dan yang belum diperoleh. Kepolisian masih mengembangkan kasus dugaan pencabulan ini, termasuk kemungkinan mendapatkan korban lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya membantah ada tekanan terhadap pihak korban. Dirinya memafhumi, itu hanya akibat perasaan korban.

"Nggak ada. Ya itu opini saja," bantah Rikwanto.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads