"Mudah-mudahan dalam minggu ini akan kita tetapkan dalam panggilan sebagai tersangka. Masih diperlukan satu alat bukti," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2013).
Rikwanto enggan mengungkapkan bukti apa saja yang sudah diperoleh dan yang belum diperoleh. Kepolisian masih mengembangkan kasus dugaan pencabulan ini, termasuk kemungkinan mendapatkan korban lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada. Ya itu opini saja," bantah Rikwanto.
(dnu/lh)