Surati Kapolri, TVRI Minta Kasus Penyerangan di Gorontalo Diusut

Surati Kapolri, TVRI Minta Kasus Penyerangan di Gorontalo Diusut

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 17:04 WIB
Jakarta - TVRI menyurati Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo meminta pengusutan kasus penyerangan kantor TVRI Gorontalo pada 25 Maret lalu. TVRI berharap Polri segera menangkap pelaku penyerangan dan pemukulan karyawannya.

"Kami meminta pengusutan, kami meminta Kapolri menindak pihak yang terlibat," kata Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Irwan Hendarmin dalam jumpa pers di TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Dalam suratnya, TVRI juga meminta Kapolri mengamankan aset TVRI di 28 daerah yang masuk dalam obyek vital milik negara. "Mudah-mudahan dengan surat ini Kapolri dapat memerintahkan tindakan penangkapan terhadap pelaku," imbuh Irwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan Pers, Margiono menyatakan kasus penyerangan dan pendudukan TVRI merupakan tindak kekerasan yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum. "Ini kekerasan luar biasa," katanya.

Polri menurutnya tidak perlu menunggu aduan dari TVRI untuk mengusut kasus ini. "Kasus ini harus segera dituntaskan, ujar Margiono.

Penyerangan ke kantor TVRI Gorontalo terjadi pada 25 Maret 2013. Penyerangan ini dipicu oleh pemberitaan TVRI Gorontalo yang mengutip keputusan PTUN Manado dan pernyataan ketua Panwaslu. Saat siaran berlangsung, massa diduga dari kandidat incumbent menguasai studio.

Terjadi pemukulan dan penyitaan alat kerja milik sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi massa. Bukan cuma itu, massa memaksa TVRI menghentikan siaran langsungnya.

"Ini anarkisme dengan memasuki studio, melakukan pemukulan dan pemaksaan siaran langsung untuk minta maaf," ujar Irwan.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads