"Kan tim investigasi Polri sudah jalan dan ada kesimpulan. Komnas HAM sudah ada juga. Alangkah cantiknya kalau (tim) ini digabung," ujar anggota Komisi I DPR RI, Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto kepada wartawan.
Hal ini disampaikan Sidarto dalam acara diskusi bertajuk "Huru-hura dan Kekerasan di Indonesia, ke Mana Intelegen Negara?" di Rumah Makan Dapur Selera di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua peristiwa itu memberi kesan bahwa telah ada hukum rimba. Untuk itu, siapapun pelakunya harus diungkap. "Kalau tidak diungkap, wajah hukum (Indonesia) akan jelek di mata dunia," kata Sidarto.
Sidarto menambahkan, tim gabungan ini bisa dibentuk dengan dipimpin oleh Komnas HAM.
"Dalam UU 26 tahun 2000 atau 2002, yakni lidik komnas HaM dibidang pelanggaran berat atas nama Komnas HAM. Jadi nggak apa-apa dipimpin oleh Komnas HAM. Bahwa nanti pendapat-pendapatnya ada, ya digabungin aja," jelasnya.
(sip/mad)