Kasus Pengeroyokan Kapolsek, Mabes Harus Kaji SOP di Lapangan

Kasus Pengeroyokan Kapolsek, Mabes Harus Kaji SOP di Lapangan

- detikNews
Jumat, 29 Mar 2013 16:40 WIB
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta - Doktor Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi meminta Mabes Polri untuk mengkaji standar prosedur operasional kepolisian. Langkah ini menyikapi beberapa kali insiden penyerangan masyarakat terhadap kepolisian.

Kasus terakhir adalah penyerangan warga terhadap Kapolsek Dolok Pardamean, Simalungun, Sumut, AKP Andar Siahaan, hingga tewas.

"Kejadian-kejadian yang menimpa kepolisian harus dikaji SOP-nya, karena itu tugas Mabes polri, mengapa bisa begitu," kata mantan Kabareskrim Polri dan pengajar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh jajaran di kepolisian, dari tingkat Polsek sampai dengan Mabes Polri dibekali prosedur standar dalam setiap mengambil langkah dalam penegakan hukum.

"Termasuk untuk bisa menyergap tersangka salah satu kasus, ada SOP-nya. Bagaimana anggota mengenali medan wilayah, kalau medannya di gunung harus bagaimana, menyiapkan kekuatan, gunakan taktik, di kampung kan kekerabatan kuat, harusnya ada taktik dan membaca wilayah, ini kan diabaikan," jelas Ito.

Selain itu, Ito mempertanyakan pola penanganan tersangka judi togel yang saat itu langsung ditangani korban. Menurutnya, sebelum melakukan penyergapan harus melalui langkah pemantauan (surveillance). Langkah tersebut juga untuk mematangkan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan kepolisian.

"Kenapa harus Kapolsek yang memimpin, artinya ada SOP yang diabaikan. Kalau untuk gerebek rumah judi togel, Kanit Serse saja yang turun, terlalu careless," tegas Ito.

Dia menambahkan, dalam setiap tindak tanduknya, personel kepolisian harus taat pada perundangan dan juga standar prosedur yang diterapkan kesatuan.

"Makanya di Polri dikenal sanksi disiplin, kode etik-profesi dan sanksi pidana, bagi yang tidak mengindahkan SOP dikenakan sanksi kode etik-profesi, meskipun akhirnya menjadi korban. Dan sebaiknya Mabes Polri menyampaikan kajian, analisa tersebut kepada seluruh jajaran agar jadi referensi dan peringatan," jelas Ito.

(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads