"Kenapa mereka nggak disebut teroris? Itu teroris juga," ucap Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2013) malam.
Ia mengatakan, siapapun yang melakukan teror layak disebut teroris. Selama ini stigma teroris hanya melekat pada penyerangan yang mengatasnamakan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah merongrong negara. Mereka juga sudah melecehkan hukum," ujarnya.
Siane mengatakan, pihak kepolisian harus segera menuntaskan kasus tersebut. Hasilnya juga harus dipublikasikan kepada masyarakat. Sebab jika tidak dipublikasikan, masyarakat akan terus khawatir dan bertanya-tanya.
"Kalau misal ada kendala psikologis yang dialami polisi, hendaknya disampaikan ke yang lebih tinggi," kata Siane.
Polisi, menurut Siane perlu melapor ke Menko Polhukma atau Panglima TNI jika merasa tidak mampu menangani sendiri kasus tersebut.
(kff/mok)