Ini Saran Polisi Bila Anda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan

Ini Saran Polisi Bila Anda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 18:43 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tindak asusila di jalanan agar tidak segan-segan melaporkan kepada polisi. Sehingga polisi yang mengejarnya mempunyai acuan ciri-ciri si pelaku.

"Kita imbau agar hal dilaporkan ke kantor polisi terdekat, supaya kita bisa lakukan tindakan pencegahan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2013).

Rikwanto menjelaskan pelaporan tersebut juga diperlukan polisi untuk menangkap pelaku. Oleh karena itu, Rikwanto meminta agar korban tindak asusila di jalanan menghafal ciri-ciri pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya polisi tahu ciri-ciri pelaku. Lalu daerah mana saja yang rawan, dan mencari pelakunya," tutur Rikwanto.

Dia mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel aparat di daerah yang kerap terjadi tindak asusila jalanan. Rikwanto juga mengatakan, agar konrban tindak asusila jangan takut untuk teriak jika mengalami hal tersebut.

Menurutnya, dengan korban berteriak maka kemungkinan besar warga sekitar akan membantu mengejar pelaku. "Yang terakhir bisa teriak untuk menarik perhatian masyarakat," imbuhnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads