Wanita yang tidak disebutkan namanya ini telah dalam penahanan kepolisian setempat sejak Minggu (24/3) waktu setempat. Kekasih wanita yang berusia 32 tahun ini melapor polisi ketika menemukan jasad bayi tersebut ketika berkunjung ke kediaman wanita ini di Prancis bagian timur.
"Dengan kondisi penemuannya seperti itu, sangat sulit untuk menentukan usia jasad tersebut dan apakah mereka baru lahir atau belum saatnya lahir," ujar jaksa yang menangani kasus ini, Denis Mondon, kepada AFP, Selasa (26/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2005 lalu, wanita ini pernah diadili karena membunuh bayinya sendiri yang baru lahir. Perbuatan keji ini dilakukan pada tahun 2002 lalu setelah dia melahirkan secara diam-diam. Wanita ini memang sengaja menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan rekan-rekannya.
Dalam kasus yang sama, ibu wanita ini dinyatakan bersalah karena telah membantu anaknya membuang jasad bayinya.
(nvc/nwk)