Luthfi Hasan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Luthfi Hasan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 17:17 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq.
Jakarta - Kasus yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq makin berat saja. Setelah kena perkara dugaan skandal impor daging, mantan Presiden PKS itu kini dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pencucian uang.

"Penyidik KPK menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Menurut Johan, penyidik menduga Luthfi telah menyembunyikan atau menyamarkan sejumlah harta kekayaannya miliknya. KPK pun menjerat Luthfi dengan Pasal 3 atau 4 atau 5 UU TPPU Pasal 55 ayat 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tanggal 25 Maret 2013 telah ditetapkan menjadi tersangka. Sedang kita telusuri mengenai aset-asetnya," lanjut Johan.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads