Ahok Rapat dengan Menpera Bahas Aturan Pidana Calo Rusun, Rabu

Hari ke-162 Jokowi

Ahok Rapat dengan Menpera Bahas Aturan Pidana Calo Rusun, Rabu

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 15:19 WIB
Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggelar pertemuan dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Rabu besok. Keduanya akan membahas aturan pidana bagi calo rumah susun.

"Saya akan rapat besok dengan Menpera karena belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Pemerintah pusat yakni Kemenpera diminta membuat aturan terkait kepemilikan hunian rusun. "Jadi rumah ini benar-benar untuk orang yang nggak punya rumah untuk beli. Tapi ketika mereka jual, mereka harus seizin kami," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain aturan kepemilikan, Kemenpera dengan Pemprov DKI juga akan menggodok aturan pidana terhadap calo rusun.

"Kalau mereka ketahuan menyewakan pada orang lain atau menjual pada orang lain, akan diambil sita. Tapi uang yang dia bayarkan akan dikembalikan tanpa bunga, nah ini yang mau kita rumuskan peraturannya," jelas Ahok.

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI akan membangun rusun yang ditujukan bagi warga Jakarta yang belum memiliki rumah. Peminat hunian di rusun hanya diwajibkan membayar iuran.

"Tapi tidak boleh mereka jual. Kalau mereka jual, kami akan ambil dan mereka kena pidana 6 tahun," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads