Dua korban pelcehan itu didampingi ibunya, Kusna (49) asal Kalimantan Barat. Mereka memberikan keterangan di ruangan IV Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (25/3/2013).
Kusna menjelaskan, selama ini kedua anaknya berada di rumah pelaku. Keluarga korban dan pelaku memang masih ada hubungan saudara. Sudah 5 tahun kedua kakak beradik itu disekolahkan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu pernah dilaporkan ke istri pelaku. Namun istri pelaku meminta kedua korban tidak membesar-besarkan masalahnya. Alasannya, agar reputasi suaminya terjaga.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Memo Adrian membenarkan adanya laporan kedua siswi tersebut. Hingga kini, pihaknya masih memintai keterangan terhadap keduanya.
"Nantinya kita akan mengundang pelaku yang dimaksud," kata Andrian kepada wartawan.
(cha/try)