Terkait Kasus Suap Hakim, Wali Kota Bandung Dada Rosada Dicegah KPK

Terkait Kasus Suap Hakim, Wali Kota Bandung Dada Rosada Dicegah KPK

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 13:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah wali kota Bandung Dada Rosada. Ini terkait dengan kasus dugaan suap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Iya betul," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/3/2013).

Menurut Denny, permintaan cegah KPK sejak 23 Maret 2013. Pencegahan ini berlaku untuk enam bulan ke depan. Surat cegah bernomor KEP-224/01/2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap hakim Setyabudi pada Jumat (23/3) lalu di PN Bandung. Penankapan ini terkait dengan perkara Bansos yang pernah ditangani olah Setyabudi. Perkara Bansos itu melibatkan sejumlah pegawai Pemkot Bandung, bawahan Dada.


(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads