5 Koleksi Kekayaan Irjen Djoko yang Unik

5 Koleksi Kekayaan Irjen Djoko yang Unik

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 11:45 WIB
5 Koleksi Kekayaan Irjen Djoko yang Unik
Jakarta - Irjen Djoko Susilo memiliki harta berlimpah. Namun tak semua hartanya termasuk barang mewah. Ada beberapa aset miliknya yang terbilang unik. Apa saja?

Total ada sekitar 32 jenis aset Irjen Djoko saat ini yang sudah disita KPK. Sebagian di antaranya ada yang dibiarkan beroperasi karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebagian lagi dibiarkan terbengkalai.

Berikut lima koleksi kekayaan Irjen Djoko yang unik:

Kebun Binatang Mini

Di Desa Cikumpay, Cijambe, Subang, Jawa Barat, Irjen Djoko memiliki perkebunan nan luas. Diperkirakan luas lahannya mencapai 50-an hektar. Di tanah perkebunan itu tersebar mulai dari vila, beberapa bangunan rumah, kolam pemancingan, rusa, sapi, hingga kuda.

Namun kini sejumlah hewan tampak tak terurus. Padahal menurut warga, dahulu kala Djoko masih jaya, hewan ini selalu dimanja.

Salah satu hewan yang tak terurus adalah 4 ekor rusa. Hewan jinak itu kini kurus tak terawat, makanan yang diberi seadanya.

Selain kebun rusa, ada juga kolam ikan yang luas. Berbagai rupa ikan ditanam di kolam yang ditaksir lebih dari 1.000 meter itu.

Rumah Kuno di Yogyakarta

Irjen Djoko punya tiga rumah kuno di Yogyakarta. Meski tampak tua dan tak terawat, rumah-rumah itu ditaksir bernilai tinggi.

Rumah pertama terletak di rumah Ndalem Supraban di Jl Langenastran Kidul No 7 Kecamatan Kraton Yogyakarta. Letaknya sekitar 100 meter sebelah timur Alun Alun Selatan Yogyakarta.

Dua rumah lainnya masih berada di lingkungan benteng Kraton atau masuk kawasan Njeron Benteng. Dua rumah tersebut terletak sekitar 500 meter sebelah barat Alun Alun Selatan. Tepatnya di Jl Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.

Rumah tersebut terletak tidak jauh dari kompleks Tamansari. Satu rumah seluas 1.500 meter persegi merupakan bangunan kuno model Jawa dengan pintu dan jendela terbuat dari kayu jati. Halaman depan yang luas juga terdapat sebuah sumur tua.

Rumah tersebut awalnya milik seorang priyayi yang juga seorang juragan batik Sastro Sengojo. Sebelum dibeli Djoko, rumah itu dimiliki oleh Aryono seorang pengusaha di Jakarta. Baru pada tahun 2010 dibeli Djoko sebesar Rp 3,5 miliar melalui seorang bernama Mujiharjo.

Sedangkan satu rumah lagi terletak persis di sebelah barat rumah kuno, hanya terpisah gang sempit yang merupakan jalan warga Kampung Taman. Rumah yang bernomor 36 ini adalah rumah dengan bangunan baru. Luas tanah sekitar 400 meter persegi dan dibeli Djoko sebesar Rp 350 juta.

Tiga SPBU

Irjen Djoko juga punya 'koleksi' SPBU. Tiga stasiun itu tersebar di Jakarta, Ciawi dan Semarang.

Meski disegel KPK, namun ketiga SPBU itu tetap dibiarkan beroperasi. KPK beralasan, usaha itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan karyawan yang bekerja di dalamnya.

SPBU Irjen Djoko di Ciawi terpantau dikunjungi banyak pembeli. Lokasinya juga cukup strategis karena berada di kawasan padat dan jalur transportasi ke sejumlah lokasi.

Enam Bus Pariwisata

Enam buah bus milik Irjen Djoko juga disita KPK. Bus itu sehari-hari digunakan untuk keperluan pariwisata. Bus tersebut disita dari kawasan Magelang dan Yogyakarta.

Empat dari enam bus sudah berada di KPK. Ada dua jenis bus yang terparkir di sana. Dua bus besar berkapasitas 50 orang bermerek Marcedes-Benz dengan nopol AB 7777 M dan AA 1661 CM.

Dua bus lainnya berukuran minibus dengan kapasitas diperkirakan 25 orang. Minibus pertama bernopol AB 7777 MM dan memiliki tulisan 'Cindy Trans' di badan bus tersebut. Minibus kedua bernopol AA 1449.

Setiap bus bertuliskan 'Bus Pariwisata'. Yang membedakan dari kedua bus besar ini hanyalah corak dan warnanya. Bus bernopol wilayah Yogyakarta berwarna biru muda dan bus yang satunya berwarna putih dan memiliki garis hijau dan biru di badan bus.

Nilai keenam bus itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sawah di Bali

Melalui istrinya, Mahdiana, Irjen Djoko juga punya aset di Bali. Aset itu berupa sawah di Desa Sudimara, Tabanan, Bali. Sawah itu disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita-01/01/01/2013, tanggal 9 Januari 2013.

Sebelum disita, tidak banyak yang tahu tanah seluas 72,5 are itu adalah milik Djoko. Mahdiana yang beralamat di Jatipadang, Jakarta Selatan, membeli tanah itu pada tahun 2008. Tanah itu dibeli dengan harga miring, sebesar Rp 65 juta per are.

Sawah tersebut dibeli dari pemiliknya Ni Nengah Mina. Dalam proses jual beli, Mahdiana membelinya
melalui calo tanah Wayan Nama.

Irjen Djoko juga punya rumah di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta.

Β 
Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads