"Siang tadi sudah ada ekspose dari tim penindakan dan sudah diputuskan. Tersangka adalah (berinisial) S, H, A, dan T," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Namun, KPK belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keempat tersangka tersebut. Bambang yang coba dihubungi belum memberikan respon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono tertangkap tangan menerima uang Rp 150 juta dari Asep. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung. Kasus ini diduga juga melibatkan Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung.
(rna/mok)