"Ya harus (dipermudah). Jangan dipersulit," tegas Wali Kota Bandung, Dada Rosada kepada wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Tokoh Sunda di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (23/3/2013).
Dada mengatakan hal itu saat ditanya wartawan apakah akan bekerjasama dengan KPK dalam proses penyelidikan. Apakah siap memberikan data jika diminta KPK? "Kalau diminta tidak diberikan, 'kan pasti diminta juga. Ya jangan dipersulit," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengikuti prosesnya," kata Dada.
Lebih lanjut ia membenarkan dua orang PNS yang ditangkap KPK itu bertugas di lingkungan Pemkot Bandung. "Tapi kita harus tetap memegang azas praduga tak bersalah," tegas Dada.
Informasi diperoleh, dua oknum PNS itu yakni Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung, dan Pupung berposisi sebagai Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
(bbn/mok)