Tolak Pembubaran Banggar DPR, FPAN Usul Badan Anggaran Ad Hoc

Tolak Pembubaran Banggar DPR, FPAN Usul Badan Anggaran Ad Hoc

- detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 12:37 WIB
Jakarta - FPAN DPR menolak pembubaran Badan Anggaran DPR. Sebab Badan Anggaran DPR berperan strategis menjembatani pembahasan anggaran dengan pemerintah.

"Kalau dibubarkan, bagaimana caranya, nanti siapa yang membuat postur anggaran dengan pemerintah?" protes Ketua FPAN DPR Tjatur Sapto Edy saat berbincang, Kamis (21/3/2013).

Tim LSM yang dimotori Indonesian Corruption Watch (ICW) mengajukan gugatan untuk menghapus UU Keuangan Negara dan UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) ke MK. Mereka menginginkan Banggar DPR dibubarkan karena banyak anggotanya yang terlilit korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tjatur, mengajukan judicial review memang dimungkinkan secara konstitusional. Namun pembubaran Banggar tidak berdasar.

"Fungsi DPR itu kan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Legislasi ada badannya sendiri, pengawasan ada badannya sendiri dan anggaran juga ada badannya sendiri," katanya.

Namun, lanjut lulusan ITB ini, ada solusi untuk membenahi Banggar yakni restrukturisasi Banggar dalam revisi UU MD3.

"Bisa dibuat semacam badan ad hoc, jadi sekali jalan saja. Itu sedang kita bahas dalam revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3)," pungkasnya.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads