KPK akan Gunakan Kesaksian Irjen Djoko untuk Jerat Budi Susanto

KPK akan Gunakan Kesaksian Irjen Djoko untuk Jerat Budi Susanto

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 10:26 WIB
Jakarta - Irjen Djoko Susilo kembali diperiksa KPK terkait kasus simulator SIM. Namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka lain Budi Susanto.

"Sebagai saksi untuk BS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2013).

Djoko tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju tahanan KPK, mantan Kakorlantas itu hanya menebar senyum saat dicecar pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Djoko merupakan tersangka utama dalam kasus Simulator SIM. Selain jenderal bintang dua itu, KPK menetapkan tiga tersangka lain yakni mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.Mereka berempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 197 miliar.

Khusus untuk Irjen Djoko, belakangan KPK mengincarnya untuk kasus pidana pencucian uang. Sejauh ini KPK telah menyita lebih dari 40 aset milik Djoko yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads