Seperti dilansir AFP, Selasa (19/3/2013), tentara yang tidak disebutkan namanya ini mengakui perbuatannya dalam persidangan. Perbuatan tentara ini dilakukan pada Januari lalu.
Pemuda Palestina bernama Odai Darwish tewas ditembak tentara Israel ketika tengah melintasi perbatasan Israel-Palestina di Tepi Barat. Menurut otoritas Palestina saat itu, pria berusia 21 tahun ini bermaksud pergi ke tempat kerjanya di wilayah Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, Darwish dinyatakan sebagai anggota kelompok pendatang ilegal yang hendak menyusup ke wilayah Israel. Darwish menolak untuk berhenti saat diminta berhenti untuk diperiksa tentara Israel.
Menurut pengadilan, tentara tersebut menembak Darwish di bagian tubuh yang dilarang oleh aturan. Si tentara menembak Darwish di bagian pinggul dan akhirnya menewaskan pemuda Palestina itu.
"Melanggar ketentuan yang berlaku di sektor tersebut," demikian pernyataan pihak militer dalam persidangan.
Tidak disebutkan secara pasti apakah hukuman sudah dijatuhkan kepada tentara ini.
(nvc/ita)