"Kami meminta proses pengawasan dalam kerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus. Saat ini proses pengawasannya lemah," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Selain itu, teknis kerja Densus yang tertutup. Sering pula tanpa koordinasi dengan kepolisian wilayah menjadi kendala dalam pengawasan Densus di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siane menambahkan, meski Polri membantah ada keterlibatan Densus 88 dalam video yang tersebar di masyarakat, pihaknya menyakini satuan elit kepolisian tersebut ada di video tersebut.
"Ada sprintnya," kata Siane. Namun dia tidak tahu no sprintnya.
"Saya tidak tahu. Tolong Polri membuka semuanya," jawab Siane.
(ahy/lh)