Komnas HAM Minta Pola Kerja Densus Diawasi

Komnas HAM Minta Pola Kerja Densus Diawasi

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 14:25 WIB
Jakarta - Komnas HAM menilai kegiatan Densus 88/Antiteor luput dari pengawasan. Maka ke depannya, pemerintah melakukan pengawasan terhadap setiap operasi yang sedang dijalankan.

"Kami meminta proses pengawasan dalam kerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus. Saat ini proses pengawasannya lemah," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Selain itu, teknis kerja Densus yang tertutup. Sering pula tanpa koordinasi dengan kepolisian wilayah menjadi kendala dalam pengawasan Densus di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Strukturnya langsung bertanggungjawab ke Kapolri, tidak ada koordinasi polisi di daerah, polisi di daerah hanya menerima sampahnya, masukan pelaku ke kantung mayat," tandasnya.

Siane menambahkan, meski Polri membantah ada keterlibatan Densus 88 dalam video yang tersebar di masyarakat, pihaknya menyakini satuan elit kepolisian tersebut ada di video tersebut.

"Ada sprintnya," kata Siane. Namun dia tidak tahu no sprintnya.

"Saya tidak tahu. Tolong Polri membuka semuanya," jawab Siane.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads