Respons Bupati Bogor Soal Penetapan Tersangka Terkait Kampanye Pilgub

Respons Bupati Bogor Soal Penetapan Tersangka Terkait Kampanye Pilgub

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 11:31 WIB
Bupati Bogor Rachmat Yasin (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor - Kehadiran Bupati Bogor Rachmat Yasin di kampanye Pilgub Jabar dimasalahkan. Ia dijadikan tersangka karena dianggap melanggar aturan cuti kampanye. Apa respons Rachmat?

"Saya sama tidak melakukan pelanggaran apapun," kata Rachmat yang ditemui usai mengikuti istigosah di halaman Mapolres Bogor, Jumat (15/3/2013).

Rachmat mengaku kedatangannya ke lokasi kampanye pasangan Cagub dan Cawagub Jabar, Ahmad Heryawan (Aher)-Dedi Mizwar (Demiz) di Bilabong, Bojonggede, pada 16 Februari lalu, dalam kapasitas sebagai ketua DPW PPP. "Saya waktu itu diundang dalam kapasitas sebagai ketua DPW PPP," kata pria berkumis yang biasa disapa RY tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, RY menyatakan siap menghadapi proses hukum. "Urusan saya melanggar pilkada atau aturan, ini sudah masuk ke ranah hukum. Jadi buat saya tidak ada masalah sama sekali dan saya akan mengikuti proses hukum. Kita berikan kesempatan penegak hukum untuk memprosesnya," papar RY.

Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran Pilgub Jabar. Penetapan itu dilakukan Polresta Depok. Rachmat diduga melanggar pasal 116 ayat 4 jo pasal 80 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Berkas perkara telah diserahkan ke Kejari Cibinong Bogor. Kejari menyatakan masih meneliti berkas bernomor: BP/31/III/2013/ Reskrim tertanggal 13 Maret 2013 itu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads