"Pertama, masalah narkoba memohon kepada pemerintah agar eksekusi gembong narkoba dengan hukuman mati yang sudah diputuskan oleh pengadilan agar tidak ada peninjauan kembali atau pertimbangan kembali yang akhirnya bisa mengurangi atau membebaskan gembong narkoba," ujar perwakilan LPOI yang juga ketua PBNU Said Aqil Siradj di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Said meminta agar BNN segera mengumumkan pengedar barang haram sehingga darimana asalnya setiap kali menangkap mereka bukan hanya pemakai. LPOI siap bekerja sama dengan BNN tentang pemberantasan narkoba di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan meminta kepada parpol dan DPR segera memecat para anggotanya yang terlibat korupsi dan merevisi UU Korupsi.
Meminta hakim di pengadilan tipikor agar dapat memiskinkan para koruptor," harapnya.
Terakhir mengenai terorisme, LPOI mendukung pemerintah untuk membasmi terorisme di Indonesia. LPOI akan segera melakukan kerja sama dengan BNPT untuk mencegah terorisme di Indonesia.
"Meminta kepada kemenag dan kemendagri dan kemlu untuk meninjau kembali MoU dengan yayasan-yayasan dari luar negeri. LPOI siap memberikan masukan tentang yayasan-yayasan tersebut," paparnya.
LPOI menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh sedikit pun dengan gonjang ganjing politik. Gonjang ganjing yang terjadi itu urusan politik.
"Artinya, di belakang bapak presiden sampai 2014. Ormas tidak akan ikut campur masalah politik tapi yang penting politik kebangsaan, politik persatuan politik NKRI itu yang kita dukung. Urusan kekuasaan itu urusan parpol yang jelas kami selalu terus berada di atas konstitusi," ungkapnya.
Ke-13 ormas tergabung dalam LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam) itu yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Persis, Al-Irsyad al-Islamiyah, al-Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Ar-Rabithah al-Alawiyah, al-Washliyah, Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
(mpr/fdn)