Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
"Kita mau beli lahan sekarang. Jadi kalau ada kawasan kumuh. Ada beberapa pemilik lahan yang baik. Seperti keluarga Pak Khatab, beliau punya tanah 2,3 hektar bersertifikat, terus 2,6 hektar girik. Berarti 4,9 hektar. Anak beliau datang dan mengatakan begini 'Ayah kami tidak ikhlas kalau tanah kami dijual kepada properti. Kalau pada properti pasti semua warga akan diusir. Tapi kalau jual kepada Pemprov, kami mau'" kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya apa? Itu kan tanahnya sudah diduduki oleh penghuni-penghuni yang tidak resmi ini. Kalau dia jual kepada kami murah-murah di bawah NJOP, malah yang tadi saya lihat suratnya yang lahan yang girik dikasih gratis malahan. Jadi kami bayar hanya yang bersertifikat. Itu pun kita bayar akan di bawah NJOP, setengah kira-kira dari NJOP. Nah, kita akan anggarkan," jelas dia.
(nwk/mad)