Tidak Patut Anggota DPR Merokok Saat Rapat Komisi

Tidak Patut Anggota DPR Merokok Saat Rapat Komisi

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 15:40 WIB
Jakarta - Seorang anggota Komisi X DPR RI sedang diproses Badan Kehormatan (BK) karena merokok saat rapat komisi. Tindakan ini tidak sepatutnya dilakukan.

"Ya memang aturannya sebaiknya tidak merokok di dalam ruang komisi. Harusnya teman-teman yang mau merokok ya bergeser ke luar ruangan atau ke pojok sehingga menghormati tamu dan tidak menganggu kawan-kawan yang tidak merokok," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR, Saleh Husim, saat berbincang, Kamis (14/3/2013).

Karena itu Saleh mendukung BK memberikan sanksi tegas. Diharapkan BK minimal memberikan teguran keras agar tindakan tersebut tidak diulangi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diberikan peringatan agar tidak mengulangi hal itu. Bagaimanapun tidak sepatutnya merokok di ruang komisi," katanya.

Apalagi, lanjut Saleh, sebenarnya kawasan gedung DPR steril dari asap rokok. Larangan merokok dipasang dimana-mana.

"Menurut aturan tidak merokok di dalam ruang rapat," tegasnya.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads