Perkembangan narkotika baru ini terlihat dari terkuaknya peredaran narkotika sintesa. Narkotika jenis ini banyak diproduksi di rumah-rumah atau biasa disebut klendestein laboratory.
Narkotika tidak lagi seperti halnya ganja yang tumbuh di alam terbuka, namun muncul dari rumah-rumah yang menyaru sebagai 'pabrik'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Langkah tersebut, jelas Mudzakir, minimal dilakukan per enam bulan. Setelah diketahui kadar, unsur zat yang tergolong berbahaya untuk dikonsumsi, BNN dapat segera melakukan langkah amandemen dengan memasukkan daftar baru ke golongan narkotika di undang-undang.
"Tidak usah ke DPR, cukup dengan Peraturan Menteri untuk kemudian segera memasukannya di daftar golongan narkotika," jelas Mudzakir.
Disinggung ke kementerian mana, karena ada dua kementerian yang bersinggungan dengan narkotika, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum & HAM.
"Karena ini terkait zat, obat tertentu, maka ke Kementerian Kesehatan," jawabnya.
Selain itu, BNN juga didesak agar tanaman Kath disejajarkan dengan narkotika golongan I Ganja. Mengingat kandungan Katinona pada pucuk daun yang dapat menyebabkan kanker mulut dan kram jantung si pengkonsumsinya.
"Kath harus dimasukkan ke undang-undang seperti ganja. Saat ini tanaman belum diatur, namun baru pengguna yang terbukti mengkonsumsi zat yang terkandung di dalam tanaman itu," jelasnya.
(ahy/mad)