KPK dan BPK Siap Kaji MoU Pengadaan Barang

KPK dan BPK Siap Kaji MoU Pengadaan Barang

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 17:46 WIB
Jakarta - Penertiban pengadaan barang dan jasa di jajaran pemerintahan, perlu kerjasama KPK dengan lembaga lain penegak hukum dan pengawasan. Hal itu diperlukan karena pengadaan barang dan jasa sering menjadi lahan korupsi, berlangsung lebih tertib, kredibel dan transparan.

Menanggapi hal tersebut, KPK menyambut baik dan siap menyambut permintaan SBY. Menurut Jubir KPK Johan Budi, pengadaan barang dan jasa merupakan fokus dari kerja KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

"Itu bagus, tapi bukan hanya Sekedar MoU. Tapi benar-benar dilakukan, jadi bukan hanya seremonial saja," kata Johan Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (11/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Wakil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri, mengatakan pihaknya akan mengkaji permintaan SBY dalam MoU pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana dimaksud fungsi BPK dalam pengadaan barang dan jasa ialah sebagai lembaga auditor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti kita coba, kita kaji formatnya seperti apa, kalau ikut posisinya di mana. Harus dicari agar tidak menyalahi posisi kami," tutur Hasan Bisri dalam kesempatan yang sama.

Hasan mengatakan pihaknya juga sudah mengkaji masalah pengadaan barang dan jasa bersama BPKP. Namun pihaknya masih ragu mengenai masalah ini, alasannya karena BPK lembaga di luar pemerintah.

"Sebetulnya sudah sempat kita kaji beberapa waktu yang lalu, antara BPKP, LKPP dan kementerian, tapi kami masih ragu kira-kira posisi BPK di mana karena BPK ini kan di luar pemerintah," ucapnya.

Meski demikian pihak BPK tetap berkomitmen mengawasai APBN untuk pengadaan barang dan jasa. Dia juga meminta lembaga pemerintah untuk tidak menyalahi APBN dalam pengadaan barang dan jasa.

"Prinsipnya komitmen untuk menaaati peraturan dalam mengadakan barang dan jasa, itu kan harus komitmen pemerintah," ujarnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads