Awal Pekan Ini, Komite Etik Periksa Saksi dari Internal KPK

Awal Pekan Ini, Komite Etik Periksa Saksi dari Internal KPK

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 17:08 WIB
Jakarta - Jadwal pemeriksaan Komite Etik dalam kasus bocornya super perintah penyidikan terhadap Anas Urbaningrum agak 'mengendur' pada awal pekan ini. Namun komite tetap melakukan pemeriksaan yang fokus kepada internal pegawai KPK.

Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan Senin hari ini, tidak ada pemeriksaan. Begitu juga dengan hari Selasa besok yang merupakan tanggal merah.

"Hari ini tidak ada. Besok juga libur. Mungkin Rabu," kata Abdullah di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah pada pemeriksaan hari Rabu itu, kata Abdullah, komite akan memeriksa saksi dari pegawai internal. "Internal saja," tegasnya.

Mengenai pemeriksaan terhadap komisioner KPK, kata Abdullah, masih menyesuaian dengan jadwal padat pimpinan. Yang belum diperiksa adalah Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads