SBY Minta Polri dan Kejaksaan Gandeng KPK Usut Kasus Korupsi

SBY Minta Polri dan Kejaksaan Gandeng KPK Usut Kasus Korupsi

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 16:49 WIB
Jakarta - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan lahan bagi praktek korupsi oleh oknum penyelenggara negara. Agar penanganan kasusnya lebih efektif, Presiden SBY minta Kejaksaan Agung dan Polri membuat nota kesepahaman kerjasama dengan KPK.

"Tolong buatkan juga MoU tentang pengadaan barang dan jasa, saya pikir bagus," ujar Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Ini disampaikannya usai menyaksikan penandatangan MoU pengelolaan hutan antara KPK dengan jajaran pemerintahan. Di antaranya adalah dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Perhutanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dipaparkan oleh Presiden SBY bahwa proses pengadaan barang dan jasa yang kerap kali disalahgunakan sehingga menyebabkan bocornya anggaran negara. Pelakunya bukan hanya oknum aparat pemerintahan di kementerian teknis, namun juga di jajaran pemerintah daerah bahkan anggota DPR dan DPRD.

"Saya sangat prihatin masih ada kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR-RI, pemerintah, DPRD, pejabat, bupati, walikota terkait pengadaan barang. Misalnya harus beli mobil 10 buah, tapi karena mark-up dapatnya lima. Ada lima mobil hilang karena mark-up, belum yang lain-lain," ucapnya.

Memang sudah ada lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tugasnya adalah mengawasi dan mengaudit pengadaan barang dan jasa di lembaga negara. Meski demikian peran lembaga penegak hukum, termasuk KPK, tetap diperlukan.

Sehingga ada penanganan kasus yang lebih sinergis dan optimal. Bahkan pengawasan dalat dilangsungkan sejak tahap penyusunan APBN dan APBD, pencairannya dan penggunannya kelak.

"Korupsi pengadaan barang dan jasa memang mudah dirasakan tapi sulit dibuktikan," sambung SBY tentang alasan perlunya MoU antar lembaga penegak hukum.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads